Kopertais Wilayah V Aceh Adakan Sosialisasi APT Versi 3.0 dengan 9 Kriteria

Sosialisasi APT 3.0 untuk PTKIS se Aceh

Tim P3M Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Jamiatut Tarbiyah Lhoksukon Aceh Utara, bersama dengan seluruh P3M PTKIS dalam wilayah binaan Kopertais V Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi APT Versi 3.0 dengan 9 Kriteria di Aula Biro UIN Ar-Raniry Banda Aceh, 30 April 2019. Diantara narasumber yang dihadirkan di adalah Dr. Saifullah, MA dari IAI Al-Aziziyah Samalanga dan Dr. Bukhari dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Dalam penjelasannya Dr. Bukhari mengatakan bahwa Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) Versi 3.0 dengan 9 Kriteria akan mulai diberlakukan mulai 1 Oktober 2018, sedangkan Versi 4.0 untuk Akreditasi Program Studi akan diberlakukan mulai 1 Januari 2019.

Artinya, instrumen lama akan tetap dipakai untuk Prodi yang submit akreditasi sebelum 1 Januari 2019, dan juga Perguruan Tinggi yang submit sebelum 1 Oktober 2018. Instrumen baru semakin memudahkan PT atau Prodi dalam menyusun borang, dan memudahkan Asesor dalam melakukan penilaian.

Misalnya, dalam Tata Pamong sudah disediakan isian/tabel yang harus diisi untuk akreditasi eksternal baik di tingkat nasional maupun internasional. PT atau prodi hanya tinggal mengisinya saja.

Persoalannya, kata beliau, adalah apakah ada bahan yang akan dimasukkan untuk mengisi tabel itu atau tidak, asesor pun kan dimudahkan dalam menilai karena tinggal membaca tabel. Contoh lain adalah tentang mahasiswa, akan ada tabel tentang berapa mahasiswa asing yang ada di prodi yang harus diisi oleh PT/Prodi.

Salah satu “kunci” penting yang disampaikan Bukhari dalam IAPT adalah IT. IT yang terintegrasi yang bisa menghadirkan data secara cepat dan saling terkoneksi menjadi sangat penting karena paparan dan penjelasan kualitatif dalam Borang Versi baru ini akan semakin minim.

Beliau menyampaikan bahwa salah satu tugas PT yang terpenting saat ini adalah pembenahan database. Diantara database yang perlu dipersiapkan untuk mengisi Borang Versi Baru adalah database sertifikat, database kerjasama, database mahasiswa dan lulusan, database dosen dan tenaga kependidikan dan sarana prasarana, database kebijakan-kebijakan, database kegiatan harian setiap unit, database persuratan, dan lain-lain. (Syarif)