Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kembali Membuka Pendaftaran Mora Scholarship Tahun 2019

Kesempatan memperoleh beasiswa dari Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali tersedia. Kemenag secara resmi mengumumkan pendaftaran beasiswa untuk studi 2019 – 2020 melalui program 5000 Doktor atau yang dikenal juga dengan Mora Scholarship.

Program beasiswa ini ditawarkan Kemenag setiap tahun untuk memberikan kesempatan bagi para dosen tetap maupun tenaga kependidikan pada perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) untuk melanjutkan studi S3 di dalam negeri atau luar negeri.

Beasiswa Program 5000 Doktor yang disediakan Kemenag merupakan beasiswa penuh. Durasi beasiswa diberikan hingga 6 semester, dengan masa perpanjangan 2 semester.

Cakupan beasiswa S3 untuk studi di dalam negeri, di antaranya biaya pendidikan yang terdiri dari biaya SPP, biaya ujian-ujian, serta biaya lain sesuai dengan SK Rektor di tempat studi.

Selain biaya pendidikan, penerima beasiswa juga memperoleh biaya mahasiswa yang meliputi biaya pendaftaran, biaya hidup/biaya operasional, uang buku/referensi, serta biaya riset.

Sementara, untuk beasiswa S3 dengan tujuan studi di luar negeri, cakupan beasiswa yang disediakan meliputi biaya program penguatan bahasa asing dan akademik (Language and Academic Preparation Course) di Indonesia, biaya hidup selama mengikuti program penguatan bahasa asing dan akademik, biaya ujian IELTS atau TOEFL serta ujian bahasa lain sesuai dengan bahasa pada kampus tujuan yang dilaksanakan di Indonesia, biaya pendaftaran (admission fee), dan biaya kuliah (tuition fee).

Selain itu, penerima beasiswa S3 luar negeri juga memperoleh biaya hidup selama melaksanakan studi (maksimum 4 tahun), biaya settlement, asuransi kesehatan, biaya buku, biaya tiket pulang pergi, biaya keluarga (diiberikan mulai tahun kedua), bantuan riset (satu kali untuk tahun terakhir), serta biaya mengikuti international conference.

Ketentuan Umum:

  1. Dosen tetap PNS Kementerian Agama yang bertugas di, a) PTKI Negeri/Swasta, b) DPK pada PTKI Swasta;
  2. Dosen tetap Non-PNS Kementerian Agama yang bertugas di, a) PTKI Negeri dengan syarat masa kerja minimal 2 tahun, b) Fakultas Agama Islam pada PTU;
  3. Dosen tetap PNS/Non-PNS Pendidikan Agama Islam pada PTU;
  4. Dosen tetap dengan perjanjian kerja;
  5. Tenaga kependidikan pada PTKI dan PNS Eselon I pada Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Persyaratan Umum:

  1. Memiliki gelar Magister (S2) dari program studi yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau yang telah disetarakan statusnya (untuk perguruan tinggi dalam negeri);
  2. Bidang studi yang akan diambil diperlukan untuk pengembangan program studi di institusi yang bersangkutan;
  3. Bersedia menandatangani kontrak beasiswa;
  4. Berusia maksimum 47 tahun, terhitung dari tanggal pengajuan berkas;
  5. Melakukan registrasi online pada laman scholarship.kemenag.go.id