Sejarah Singkat
Perguruan Tinggi merupakan tempat membina, mengarahkan manusia yang memiliki pengetahuan ilmiah melalui program yang disusun secara terstruktur, bersistem dan berkesinambungan.
Karenanya suatu perguruan tinggi harus dapat berperan sebagai lembaga yang mempunyai peran penting untuk pengembangan tanggung jawab dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi. Tidak saja sebagai pusat pengembangan budaya dan masyarakat tetapi sekaligus menjadi tumpuan dan harapan sebagai lembaga pembaharu di dalam berbagai bidang sosial masyarakat.
Sekolah Tinggi Agama Islam Jamiatut Tarbiyah selanjutnya disingkat dengan STAI Jamitar Lhoksukon merupakan salah satu perguruan tinggi yang mendapatkan sambutan dan perhatian dari masyarakat luas khususnya Aceh Utara.
Sekolah Tinggi Agama Islam Jamitar yang lahir melalui suatu yayasan yang diberi nama Jamiatut Tarbiyah pada tanggal 21 September 2004, bermaksud untuk mengembangkan dunia pendidikan pada tingkat tinggi, mulai tahun 2005 STAI Jamitar telah memperoleh rekomendasi persetujuan dari Kopertais Wilayah V IAIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Mengikuti perkembangan zaman terhadap kebutuhan akan pendidikan pada masyarakat, STAI Jamitar selalu dan terus menerus berbenah diri dengan berbagai aspek, terutama dengan pertambahan mahasiswa dan minat belajar maka dilakukan pertambahan terhadap program studi dan peningkatan kinerja secara baik dan berkesinambungan.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam RI, No. Dj.I/220.D/2007, tanggal 17 Mei 2007 Tentang Persetujuan Pendirian Perguruan Tinggi Islam, maka PTI Jamiatut Tarbiyah mengalami perubahan nama dari PTI menjadi STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah) yang berujung dengan SK tersebut ditetapkannya Prodi Mu’amalah dengan strata satu (S.1).
Perubahan nama tersebut dituntut untuk melakukan inovasi dan pengembangan yang lebih baik, di samping itu melakukan pembenahan secara serius terhadap struktur, mutu, kurikulum dan lain-lain sebagainya, sebagai bentuk tanggung jawab dari surat Direktur Jenderal tersebut.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan pendidikan bahwa setiap lembaga pendidikan harus dapat diuji mutu kependidikannya secara administrasi, maka dari itu melalui TIM Asesor yang ditunjuk oleh BAN-PT Jakarta, STAI Jamitar telah dilakukan verifikasi terhadap kenerja, mutu serta civitas akademik untuk mendapatkan nilai dan status Perguruan Tinggi Swasta yang diperhitungkan oleh pemerintah dan masyarakat pada umumnya.
Oleh karena berdasarkan keputusan dan nilai dari TIM Assesor BAN-PT, STIS Jamitar Lhoksukon mendapatkan nilai terakreditasi dengan SK No. 044/BA-PT/Ak-XIII/S1/II/2011, artinya STIS Jamitar telah diakui secara materil dan formil status dan mutu penyelenggaran pendidikan.
Tahun-tahun berikutnya STAI Jamitar dengan berbagai upaya melakukan pengembangan dengan menambahkan program studi, maka pada tahun 2012 STAI Jamitar telah bertambah prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) melalui surat keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Agama Islam Kementerian Agama RI, Nomor : Dj.I/1874/2011, tanggal 28 Desember 2011 dengan penambahan program studi tersebut STAI telah membuka wawasan dan cakrawala pendidikan dalam persoalan manajemen, sehingga diharapkan lulusan pada prodi ini akan memberi warna terhadap pendidikan di tingkat sekolah.